Bripka RR Mengaku Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bukan Hajar

Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

"Iya yang mulia. jadi saya tekankan bapak menyampaikan ke saya, bapak mau panggil dia (Brigadir J) untuk klarifikasi," ungkap Bripka RR.

Tak bisa mengikuti perintah Ferdy Sambo, Bripka RR pun diminta untuk memanggil Bharada E menghadap Ferdy Sambo di lantai tiga.

Perintah Sambo ke Bharada E Bunuh Brigadir J

Bharada E menegaskan bahwa Ferdy Sambo memberi perintah kepadanya untuk membunuh Brigadir J, bukan untuk menghajar seperti apa yang dikatakan oleh Sambo. Bharada E mengatakan pada saat itu, Ferdy Sambo duduk didekatnya dan langsung memberi arahan untuk membunuh Brigadir J.

"Dia maju yang mulia, mengubah posisi pertama kan biasa duduk abis itu dia merapat begini ke saya yang mulia, baru dia liat ke saya. 'Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad'," kata Bharada E di ruang pengadilan.

Bharada E mengaku hanya menjawab 'Siap pak' kepada Ferdy Sambo saat itu. Namun, majelis hakim kembali mempertegas perintah dari Ferdy Sambo tersebut.

"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh? Bukan hajar?" tanya Hakim.