Bripka RR Mengaku Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bukan Hajar

Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

"Artinya terdakwa Ferdy Sambo, kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak?" tanya hakim.

"Betul yang mulia," tegas Bripka RR.

"Kalimatnya begitu? bukan hajar?" tanya kembali Hakim.

"Betul yang mulia. Tidak ada kalimat hajar," kata Bripka RR.

"Tapi tembak?" ucap Hakim.

"Kalau dia melawan kamu berani gak tembak dia. Kalau dia melawan," jawab Bripka RR memastikan.

"Itu yang disampaikan Ferdy Sambo, lalu saudara mengatakan saudara tidak kuat mental?" kata hakim.