Bripka RR Mengaku Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bukan Hajar

Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

"Saya tidak terlalu memperhatikan," ujar Bripka RR.

Selanjutnya, Ferdy Sambo pun memanggil Bripka RR ke lantai tiga menggunakan panggilan handy talky (HT). Pertemuan itu diakui berlangsung hanya antara dia dengan Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Dilansir dari Viva.co.id, tak ada seorangpun di ruangan lantai tiga kecuali mereka berdua, pembicaraan diawali dengan Sambo bertanya perihal kejadian di Magelang.

Namun dijawab Bripka RR tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di sana.

"Saya duduk terus bapak menanyakan ada kejadian apa di Magelang. Saya jawab tidak tahu, terus bapak diam, tiba-tiba menangis sambil kelihatan emosi sekali. Terus menyampaikan kalau ibu sudah dilecehkan Yosua (Brigadir J)," kata Bripka RR.

"Terus beliau menyampaikan mau panggil Yosua. Saya diminta untuk backup dan mengamankan, 'Kamu backup saya amankan saya, kalau dia melawan kamu berani gak tembak dia'. Setelah itu saya jawab, saya tidak berani pak saya tidak kuat mentalnya," sambungnya.

Selanjutnya, setelah Bripka RR bercerita, hakim pun lanjut bertanya kepada Bripka RR untuk memastikan perihal perintah yang keluar dari mulut Ferdy Sambo, tembak atau hajar. Lantas, dipastikan Bripka RR bahwa perintah yang diterimanya adalah tembak.