Utang Luar Negeri Indonesia Rp5,940 Triliun, Stafsus Menkeu: Masih Bisa Dikelola dengan Baik

Utang Luar Negeri Indonesia Rp5,940 Triliun, Stafsus Menkeu: Pemerintah Masih Bisa Kelola dengan Baik
Utang Luar Negeri Indonesia Rp5,940 Triliun, Stafsus Menkeu: Pemerintah Masih Bisa Kelola dengan Baik (Foto : )
 atau ATM 8,6 tahun (per Augstus 2020) dari 8.4 tahun dan 8,5 tahun di tahun 2018 dan 2019.Ia juga menyampaikan beberapa strategi Pemerintah untuk mengelola utangnya. Beberapa di antaranya adalah melakukan
buyback, debt switch dan konversi pinjaman.“Untuk memitigasi risiko fiskal, terutama pada portofolio utang, kita juga melakukannya strategi aktif meliputi buyback, debt switch, dan konversi pinjaman. Selain itu, secara umum tetap dilakukan manajemen yang baik terhadap waktu jatuh tempo dan pendalaman pasar keuangan,” tambahnya.
Masyita mengatakan, menghadapi pandemi ini, seluruh negara mengalami tekanan dari sisi penerimaan karena kondisi ekonomi maupun insentif perpajakan yang diberikan.Dalam kondisi perekonomian Indonesia yang sempat stagnan ( standstill ) karena PSBB. Pembatasan fisik menyebabkan aktifitas ekonomi berkurang sehingga pengeluaran fiskal menjadi elemen penting penggerak perekonomian.Fokus Pemerintah Indonesia ada 3 yakni mengatasi pandemi dan kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan sektor padat tenaga kerja. Langkah-langkah Pemerintah ini dinilai berhasil oleh para investor.