Utang Luar Negeri Indonesia Rp5,940 Triliun, Stafsus Menkeu: Masih Bisa Dikelola dengan Baik

Utang Luar Negeri Indonesia Rp5,940 Triliun, Stafsus Menkeu: Pemerintah Masih Bisa Kelola dengan Baik
Utang Luar Negeri Indonesia Rp5,940 Triliun, Stafsus Menkeu: Pemerintah Masih Bisa Kelola dengan Baik (Foto : )
Dalam hal tersebut, perbedaannya ditutup dengan ULN. Sepanjang 
return  terhadap investasi tersebut lebih tinggi dibandingkan biaya bunga, maka sebuah negara akan mampu membayar kembali.“Untuk Indonesia sendiri, sebelum pandemi, ULN digunakan untuk membangun proyek-proyek strategis dengan tujuan untuk meningkatkan dan memeratakan pertumbuhan di seluruh pelosok,” kata dia.“Kita perlu menutup gap infrastruktur dan mengurangi biaya logistik agar dapat meningkatkan daya saing. Hal ini pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas pertumbuhan ekonomi potensial,” terang Masyita.Reformasi struktural ekonomi dilakukan untuk memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. Namun,  sustainability
 ULN perlu dijaga dan ini bergantung pada kemampuan membayar lagi, potensi penerimaan dalam negeri dan potensi pertumbuhan ekonomi.Selain itu ada pula pertimbangan yang lebih mengarah ke  debt management  seperti proporsi utang Valuta Asing dan