Utang Luar Negeri Indonesia Rp5,940 Triliun, Stafsus Menkeu: Masih Bisa Dikelola dengan Baik

Utang Luar Negeri Indonesia Rp5,940 Triliun, Stafsus Menkeu: Pemerintah Masih Bisa Kelola dengan Baik
Utang Luar Negeri Indonesia Rp5,940 Triliun, Stafsus Menkeu: Pemerintah Masih Bisa Kelola dengan Baik (Foto : )
, sudah sangat mendekati angka positif di tahun ini, sebelum pandemi terjadi.“Data ini adalah data Utang Luar Negeri (ULN) total, termasuk swasta. Bukan semuanya utang Pemerintah Indonesia. ULN Pemerintah hanya 29.8 persen saja dari keseluruhan hutang Indonesia yang tercantum di dalam
International Debt Statistics 2021 yang diterbitkan Bank Dunia. Sisanya merupakan utang swasta. Jauh jika dibandingkan dengan rerata negara sesama kategori BBB Fitch
sebesar 51.7 persen,” ungkapnya.[caption id="attachment_387767" align="alignnone" width="900"] Utang Luar Negeri Indonesia Rp5,940 Triliun, Stafsus Menkeu: Masih Bisa Dikelola dengan Baik Staf Khusus Menteri Keuangan untuk Bidang Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi, Masyita Crystallin. (Foto: masyita.crystallin/Instagram).[/caption]“Membandingkan ULN antar negara perlu melihat nilai PDB-nya juga, Ibarat membandingkan nilai KPR, perlu disesuaikan dengan penghasilan. Berbanding dengan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) porsi utang Indonesia hanya 35.8 persen per Oktober 2019. Selain itu, ULN kita juga jangka panjang membuat resiko fiskal kita untuk membayar kewajiban masih