KROSCEK: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Sudah Bebas Bersyarat

fi
fi (Foto : )
tribunnews.com
, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa informasi itu merupakan kabar bohong alias hoaks.Pernyaataan ini terangkum dalam artikel edisi, 16 September 2020, berjudul, "Beredar Kabar Alfin Penusuk Syekh Ali Jaber Bebas, Begini Kata Polda Lampung".[caption id="attachment_375037" align="alignnone" width="415"]
Artikel bantahan Polda Lampung. (Foto: Screenshot lampung.tribunnews.com)[/caption]Berikut paparan artikelnya, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masyarakat Bandar Lampung dihebohkan dengan beredarnya kabar mengenai bebasnya Alfin Andrian, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.Di media sosial, tersebar foto Alfin sedang bersimpuh di pangkuan ayahnya.Polresta Bandar Lampung telah menetapkan Alfin sebagai tersangka penusukan Syekh Ali Jaber.Syekh Ali Jaber mengalami insiden penusukan saat memberikan ceramah di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020)."Astaghfirullah pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sudah bebas bersyarat, merasa aneh," bunyi keterangan dalam foto tersebut.