Seperti dikutip Antaranews, berikut adalah tuntutan 6 anak buah Ferdy Sambo dalam kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir Yosua.
1. Hendra Kurniawan
JPU menuntut mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan dengan pidana penjara 3 tahun.
Hendra dinyatakan bersalah karena telah memerintahkan anak buahnya menyisir CCTV vital di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren TIga atau TKP pembunuhan Brigadir J.
Hendra juga meminta bawahannya mempercayai skenario Ferdy sambo, soal tembak-menembak, meskipun bukti CCTV menunjukkan sebaliknya.
Baca Juga :