“Jadi apapun akan dipanggil kembali oleh negara, dalam hal ini PN Jakarta Selatan. Tentunya panggilan tersebut punya konsekuensi dari ketidakhadiran dan informasi dari Om Gideon sebagai mantan suami, bahwa itu rumah mereka dan barang-barang pun masih ada banyak di situ,” ujar Erles.
Erles juga mengaku alamat pengiriman surat yang ditujukkan untuk nenek Rafathar itu sudah sesuai.
“Tidak salah, tidak pernah salah. Ada yg menempati. (Ibu Rieta tidak ada di situ) Ya mungkin lagi pindah atau lagi bepergian ya. Karena sampai hari ini juga kami tidak mendapat konfirmasi,” ujar dia.
Sementara itu, diungkap kuasa hukum Gideon Tengker sidang akan kembali digelar pada 6 Juli 2023 mendatang.
“Nah itu yang perlu negara dalam hal ini, Pengadilan Negeri, dapat memanggil kembali Ibu Rieta Amilia Beta ke persidangan tanggal 6 Juli 2023.
Seperti diketahui, Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia resmi digugat oleh mantan suaminya yaitu Gideon Tengker ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Mei 2023.
Dalam gugatan tersebut, Gideon Tengker menuntut pembagian harta gono-gini dari pernikahan mereka terdahulu yang seharusnya dibagi dua. Sebelumnya, Gideon telah memperingatkan Rieta untuk membahas pembagian harta itu dan mengaku akan segera melaporkannya. Namun, niat itu diurungkan karena Gideon menunggu niat baik dari pihak mertua Raffi Ahmad itu.