Antv – Sidang perdana gugatan harta gono-gini yang diajukan Gideon Tengker dengan tergugat ibunda Nagita Slavina, yakni Rieta Amilia Beta digelar pada hari Kamis, 22 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, sidang gugatan harta gono-gini tersebut terjadi penundaan karena sejumlah pihak termasuk Rieta Amilia tidak hadir dalam acara persidangan tersebut.
“Agenda kita hari ini sidang perdana di mana lebih kepemerriksaan berkas-berkas dan kehadiran dari para pihak yang digugat. Namun sampai hari ini kita lihat bersama-sama yang datang cuma tergugat dari BPN Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral, dikutip dari VIVA, Kamis, 22 Juni 2023.
Erles Rareral mengungkap terkait ketidak hadiran ibunda Nagita Slavina dalam sidang perdananya hari ini karena belum mendapatkan surat pemanggilan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya, pihak PN Jakarta Selatan sempat mengirimkan surat pemanggilan namun ternyata surat tersebut rupanya dikembalikan lantaran Rieta Amilia sudah pindah alamat.
“Bahwa ada surat pemanggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun dikembalikan dengan alasan bahwa orang tersebut yang dipanggil sudah pindah alamat, namun kami berkeyakinan bahwa rumah tersebut adalah rumah hak milik dari ibu Rieta Amilia,” katanya.
Diungkap Erles pihaknya meyakini Rieta Amilia masih bertempat tinggal di alamat tersebut. Karena masih adanya barang-barang miliknya di rumahnya tersebut.