Antv – Sidang perdana gugatan harta gono-gini yang diajukan Gideon Tengker dengan tergugat ibunda Nagita Slavina, yakni Rieta Amilia Beta digelar pada hari Kamis, 22 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, sidang gugatan harta gono-gini tersebut terjadi penundaan karena sejumlah pihak termasuk Rieta Amilia tidak hadir dalam acara persidangan tersebut.
“Agenda kita hari ini sidang perdana di mana lebih kepemerriksaan berkas-berkas dan kehadiran dari para pihak yang digugat. Namun sampai hari ini kita lihat bersama-sama yang datang cuma tergugat dari BPN Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral, dikutip dari VIVA, Kamis, 22 Juni 2023.
Erles Rareral mengungkap terkait ketidak hadiran ibunda Nagita Slavina dalam sidang perdananya hari ini karena belum mendapatkan surat pemanggilan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya, pihak PN Jakarta Selatan sempat mengirimkan surat pemanggilan namun ternyata surat tersebut rupanya dikembalikan lantaran Rieta Amilia sudah pindah alamat.
“Bahwa ada surat pemanggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun dikembalikan dengan alasan bahwa orang tersebut yang dipanggil sudah pindah alamat, namun kami berkeyakinan bahwa rumah tersebut adalah rumah hak milik dari ibu Rieta Amilia,” katanya.
Diungkap Erles pihaknya meyakini Rieta Amilia masih bertempat tinggal di alamat tersebut. Karena masih adanya barang-barang miliknya di rumahnya tersebut.
“Jadi apapun akan dipanggil kembali oleh negara, dalam hal ini PN Jakarta Selatan. Tentunya panggilan tersebut punya konsekuensi dari ketidakhadiran dan informasi dari Om Gideon sebagai mantan suami, bahwa itu rumah mereka dan barang-barang pun masih ada banyak di situ,” ujar Erles.
Erles juga mengaku alamat pengiriman surat yang ditujukkan untuk nenek Rafathar itu sudah sesuai.
“Tidak salah, tidak pernah salah. Ada yg menempati. (Ibu Rieta tidak ada di situ) Ya mungkin lagi pindah atau lagi bepergian ya. Karena sampai hari ini juga kami tidak mendapat konfirmasi,” ujar dia.
Sementara itu, diungkap kuasa hukum Gideon Tengker sidang akan kembali digelar pada 6 Juli 2023 mendatang.
“Nah itu yang perlu negara dalam hal ini, Pengadilan Negeri, dapat memanggil kembali Ibu Rieta Amilia Beta ke persidangan tanggal 6 Juli 2023.
Seperti diketahui, Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia resmi digugat oleh mantan suaminya yaitu Gideon Tengker ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Mei 2023.
Dalam gugatan tersebut, Gideon Tengker menuntut pembagian harta gono-gini dari pernikahan mereka terdahulu yang seharusnya dibagi dua. Sebelumnya, Gideon telah memperingatkan Rieta untuk membahas pembagian harta itu dan mengaku akan segera melaporkannya. Namun, niat itu diurungkan karena Gideon menunggu niat baik dari pihak mertua Raffi Ahmad itu.