Antv – Di tengah-tengah viralnya pemberitaan soal sidang putusan vonis terhadap Bharada E, netizen justru salah fokus kepada satu sosok wanita cantik yang dijuluki ‘Mbak LPSK’.
Ramai di media sosial, sosok wanita yang ternyata bernama Tyna Ratu ini menjadi sorotan publik gegara mengaku bahwa dirinya adalah staf dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Terkait hal itu, akhirnya pihak LPSK buka suara dan memberikan klarifikasi bahwa wanita itu bukan staf LPSK.
Klarifikasi itu disampaikan oleh Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua LPSK. Edwin membantah bahwa Tyna Ratu adalah anggota LPSK.
"(Tidak benar itu) orang yang dimaksud. Tyna Ratu itu bukan staff LPSK," ujar Edwin dilansir dari VIVA, Jumat, 17 Februari 2023.
Baca Juga :