"Karena kalau dia buat laporan harus 2, dan dia gak mau melaporkannya, dia menganggap itukan masih ibu kandung saya katanya, dia masih belum tega gitu," lanjut Hotman.
Kini, Norma Risma pun sudah berani untuk mengambil keputusan tersebut. Zahra Amelia membeberkan alasan Norma Risma yang pada akhirnya membuat laporan karena dia ingin mendapatkan keadilan atas masalah yang dialaminya.
"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya.
Bahkan, Norma Risma pun juga mempersiapkan segala strategi dengan membawa sebanyak empat orang saksi. Namun, masing-masing identitas saksi tidak dapat diungkap.
Baca Juga :