"RZ juga telah membuat surat pencabutan kuasa khusus nomor 750/ADV_J&P/XII/2023 tanggal 23 Desember 2022," terangnya.
Sedangkan pencabutan laporan Rozy Zay Hakiki terhadap mantan istrinya, Norma Risma, sedang diproses oleh Polda Banten. Penyidik kepolisian membutuhkan gelar perkara pencabutan laporan, sebelum dikeluarkannya surat resmi.
"Dengan adanya permohonan pencabutan pengaduan perkara tersebut, pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan," tuturnya.
Baca Juga :