Antv – Rozy Jay Hakiki, merupakan sosok yang namanya beberapa waktu belakangan ini sempat jadi sorotan dari sejumlah publik. Pasalnya, ia diduga telah melakukan hubungan gelap dengan ibu mertuanya sendiri.
Seperti yang diketahui, jika Rozy ini merupakan mantan suami dari Norma Risma yang beberapa waktu sebelumnya sempat melaporkan sang mantan istrinya tersebut ke pihak kepolisian.
Pembuatan laporan tersebut tak lain karena Rozy merasa, jika hubungan gelap dengan ibu mertua yang tak lain ibu kandung Norma Risma itu sendiri tersebar ke publik.
Hal tersebut usai Norma memberikan pengakuannya lewat TikTok. Bahkan, Norma pun sempat datang ke podcast milik Denny Sumargo, ia pun bercerita banyak tentang kelakuan sang mantan suami dengan ibu kandungnya sendiri.
Akan tetapi, baru-baru ini Rozy resmi mencabut laporan kepada mantan istrinya, Norma Risma di Polda Banten. Surat pencabutan laporan itu dikirim Rozy pada 24 Januari 2023.
"Alasan pencabutan pengaduan terhadap NR yaitu atas dasar persetujuan keluarga besar RZ, karena ini menyangkut aib keluarga serta menyangkut nama baik individu RZ," ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, dikutip dari VIVA Senin, 30 Januari 2023.
Tak hanya itu, Rozy Zay Hakiki juga mencabut surat kuasa kepada kuasa hukumnya, Jumhadi, yang pernah mendampinginya membuat laporan dan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Banten.
Sehingga Jumhadi tidak lagi menjadi kuasa hukumnya untuk menangani perkara laporan polisi nomor :R/LI/01/RES.2.5/Ditreskrimum yang dilaporkan pada 02 Januari 2023 Polda Banten.
"RZ juga telah membuat surat pencabutan kuasa khusus nomor 750/ADV_J&P/XII/2023 tanggal 23 Desember 2022," terangnya.
Sedangkan pencabutan laporan Rozy Zay Hakiki terhadap mantan istrinya, Norma Risma, sedang diproses oleh Polda Banten. Penyidik kepolisian membutuhkan gelar perkara pencabutan laporan, sebelum dikeluarkannya surat resmi.
"Dengan adanya permohonan pencabutan pengaduan perkara tersebut, pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan," tuturnya.