Antv – Seorang perempuan di Bali berinisial NPA (50 tahun) menjual dan menggadaikan 12 mobil rental demi meraup uang sebanyak Rp Miliar yang digunakan untuk hidup mewah.
Kasus ini memakan korban 12 pemilik rental dan 1 warga lain dengan total kerugian akibat kasus ini mencapai Rp 5 miliar.
"Hasil kejahatan itu rata-rata untuk gaya hidup pelaku yang agak high, menengah ke atas. Mulai dari gonta-ganti kendaraan, tempat tinggal mewah atau di indekos elite dan sebagainya. Kami kalkulasi kerugian sampai Rp 5 miliar dari hitungan awal," kata Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, Kamis (6/4/2023).
NPA melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan dokumen palsu sejak April 2022. Modus yang dilakukan NPA adalah menyewa mobil rental selama 3 sampai 7 hari.
Beberapa jenis kendaraan yang disewa mobil Toyota Innova, Honda Jazz, Mitsubishi Pajero Sport, dan Wuling Confero.
NPA kemudian mengganti pelat kendaraan mobil seolah-olah mobil baru dibelinya. NPA selanjutnya menjual 6 unit dan menggadaikan 6 unit mobil itu kepada beberapa kenalannya dengan nilai rata-rata di atas 180-Rp 500 juta.
NPA mengandalkan identitas gender perempuan tampang polosnya dan bujuk raju agar kenalannya membeli atau meminjamkan uang.