Ia mengungkapkan, awalnya pihak keluarga mempercayai keterangan dari pelaku, sebab keduanya telah membeli testpack dan hasilnya positif.
“Awal mulanya saya dan keluarga percaya, kata adik saya beli testpack mereka berdua, terus hasilnya positif, kemudian dibawa ke rumah sakit untuk USG dan katanya pelaku adik saya sudah hamil 1 bulan jalan," ungkapnya.
Sulastri dan keluarga mengambil kesimpulan bahwa adiknya tidak hamil dan dugaan tersebut disampaikan oleh pelaku terhadap korban, agar korban mau dinikahi.
Rekayasa tersebut merupakan tipu muslihat tersangka agar adik iparnya menikah dengan pelaku.
Diketahui, terungkapnya kasus pembunuhan ini, berawal dari laporan kakak kandung korban bernama Sulastri, yang merasa aneh dengan kematian korban secara mendadak dan melaporkan ke Polres Tulang Bawang.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan motif pelaku membunuh istrinya karena persoalan asmara dan sakit hati.
Istrinya menjadi penghalang untuk menikahi adik kandung korban berinisial A (17) yang masih berstatus pelajar.