Karena itu, Bahtiar mendorong kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat terus ditingkatkan.
“Apalagi ini (penetapan DPT adalah) hal yang paling mendasar dan sangat konstitusional. Adalah soal jaminan hak privat warga negara itu terlindungi, bahwa setiap orang memiliki hak memilih. Jangan sampai gara-gara tidak tercatat dalam DPT, lalu dia, warga yang bersangkutan, tidak dapat menjalankan hak pilihnya,” ujar Bahtiar.
Oleh karena itu, tambah Bahtiar, hal tersebut perlu menjadi tanggung jawab bersama, baik dari Penyelenggara Pemilu maupun pemerintah. Pasalnya, penentuan DPT diperoleh berkat dukungan data kependudukan dari Kemendagri.
Bahtiar melanjutkan, proses penetapan DPT berasal dari dalam dan luar negeri. Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024. Caranya dengan memastikan agar terdaftar sebagai DPT pada Pemilu 2024.
“Supaya masyarakat juga aktif, maka seluruh penyelenggara negara, siapa pun, baik pemerintah daerah, baik penyelenggara Pemilu, maupun Bapak/Ibu dari TNI/Polri, Kejaksaan, dan seluruh jajaran penyelenggara negara yang berdekatan langsung dengan masyarakat, mohon bantuan dan dukungan untuk menyosialisasikan langsung kepada masyarakat,” tandasnya.