Antv – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.
Upaya itu dilakukan salah satunya dengan menggelar webinar bertajuk “Pemutakhiran Data Pemilih dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024”, Kamis (23/2/2023).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar menjelaskan, saat ini tahapan Pemilu 2024 memasuki tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Tahapan ini dinilai krusial sebab berkaitan langsung dengan penentuan daftar pemilih tetap (DPT).
Dirinya menambahkan, dalam konteks tersebut, Mahkamah Konstitusi pernah membatalkan keputusan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di suatu daerah dan meminta melakukan pemungutan suara ulang.
Hal ini disebabkan oleh jumlah DPT yang melebihi jumlah penduduk di daerah tersebut.
Selain itu, pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 lalu, diketahui hasil DPT diputuskan setelah mengalami perubahan beberapa kali.
Karena itu, Bahtiar mendorong kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat terus ditingkatkan.
“Apalagi ini (penetapan DPT adalah) hal yang paling mendasar dan sangat konstitusional. Adalah soal jaminan hak privat warga negara itu terlindungi, bahwa setiap orang memiliki hak memilih. Jangan sampai gara-gara tidak tercatat dalam DPT, lalu dia, warga yang bersangkutan, tidak dapat menjalankan hak pilihnya,” ujar Bahtiar.
Oleh karena itu, tambah Bahtiar, hal tersebut perlu menjadi tanggung jawab bersama, baik dari Penyelenggara Pemilu maupun pemerintah. Pasalnya, penentuan DPT diperoleh berkat dukungan data kependudukan dari Kemendagri.
Bahtiar melanjutkan, proses penetapan DPT berasal dari dalam dan luar negeri. Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024. Caranya dengan memastikan agar terdaftar sebagai DPT pada Pemilu 2024.
“Supaya masyarakat juga aktif, maka seluruh penyelenggara negara, siapa pun, baik pemerintah daerah, baik penyelenggara Pemilu, maupun Bapak/Ibu dari TNI/Polri, Kejaksaan, dan seluruh jajaran penyelenggara negara yang berdekatan langsung dengan masyarakat, mohon bantuan dan dukungan untuk menyosialisasikan langsung kepada masyarakat,” tandasnya.