Antv – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.
Upaya itu dilakukan salah satunya dengan menggelar webinar bertajuk “Pemutakhiran Data Pemilih dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024”, Kamis (23/2/2023).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar menjelaskan, saat ini tahapan Pemilu 2024 memasuki tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Tahapan ini dinilai krusial sebab berkaitan langsung dengan penentuan daftar pemilih tetap (DPT).
Dirinya menambahkan, dalam konteks tersebut, Mahkamah Konstitusi pernah membatalkan keputusan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di suatu daerah dan meminta melakukan pemungutan suara ulang.
Hal ini disebabkan oleh jumlah DPT yang melebihi jumlah penduduk di daerah tersebut.
Selain itu, pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 lalu, diketahui hasil DPT diputuskan setelah mengalami perubahan beberapa kali.