Meskipun dalam pantauan selama 3 hari tersebut masih terdapat masalah setidaknya di 2 output aksi pelabuhan, yaitu masalah Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan output implementasi National Logistic Ecosystem (NLE). NLE adalah ekosistem logistic yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen sejak kedatangan hingga sampai di gudang.
Salah satunya adalah System Truck Identification Data (STID). Terkait STID, permasalahan utama di Pelabuhan Panjang Lampung adalah masalah KIR kendaraan dan pajak kendaraan. Dimana 30 persen pemilik angkutan truk pelabuhan adalah perorangan dan belum berbadan hukum.
Sementara truk yang beroperasi di Pelabuhan Panjang, 60% nya memiliki status pajak kendaraan yang mati. Masalah lain yang harus segera diselesaikan adalah masalah Terminal khusus untuk kepentingan sendiri (TERSUS TUKS).
TERSUS TUKS di bawah kewenangan KSOP Pelabuhan Panjang sebagian besar belum dilengkapi dengan PMKU bersama Pemerintah.
Dari 14 TERSUS TUKS yang dilaporkan, hanya 2 saja yang sudah melengkapi dokumen PMKU dengan Pemerintah, Stranas PK mendorong semua TERSUS dan TUKS di bawah kewenangan KSOP Pelabuhan Panjang harus terhubung dengan Inaportnet.
Inaportnet adalah sistem layanan tunggal secara elektronik berbasis internet untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhan yang standard dalam melayani kapal dan barang secara fisik dari seluruh instansi dan pemangku kepentingan di pelabuhan.
Selain itu, Stranas PK menghimbau kepada Badan Usaha Pelabuhan untuk tidak meminta tambahan biaya atau tips dalam bentuk barang di luar ketentuan biaya yang telah ditetapkan, dikarenakan dapat berdampak terhadap citra pelabuhan Indonesia di Internasional, Badan Usaha juga harus memberikan layanan dan mengolah data secara konsisten, untuk terhindar dari praktik manual dalam proses pelayanan di Kawasan Pelabuhan.