Namun pola-pola responsibilitas terhadap Papua tidak boleh tersentralisasi sekedar kepentingan pemerintah atau kekuasaan semata.
“Pembangunan di Papua memang perlu percepatan. Tapi percepatan yang dimaksud harus mengakomodasi kearifan-kearifan lokal yang selama ini cenderung terpinggirkan dan diabaikan. Saya meminta pemerintah tetap konsistens dan secara komprehensif menjalankan amanah Otonomi Khusus Jilid II. Bukan dengan melahirkan kebijakan berupa lembaga yang didasari atas tafsir sepihak dan cenderung sentralistik,” tutup Yorrys.
Baca Juga :