Ini kriteria PJ Gubernur DKI Jakarta Versi Pakar Otonomi Daerah

Ini kriteria PJ Gubernur DKI Jakarta Versi Pakar Otonomi Daerah
Ini kriteria PJ Gubernur DKI Jakarta Versi Pakar Otonomi Daerah (Foto : Dok. tvOnenews.com)

Tidak hanya itu, Sumarsono juga menyebut Pj Gubernur perlu menguasai teknik pengendalian konflik sehingga dapat menciptakan kepemimpinan yang interaktif dan komunikatif.

"Dari segi teknis juga teknis pengendalian konflik. Artinya, dalam konteks kepemimpinan mampu membuat keputusan kompetensi kepemimpinannya yang interaktif, komunikatif, (pemerintahan) yang mampu merangkul," ungkapnya.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus merangkul DPRD DKI. Hal itu penting untuk menjalankan pemerintahan.

"Itulah namanya kepemimpinan seorang Pj Gub, dia birokrat menduduki kursi jabatan politik, maka pengetahuan mengenai konstelasi politik dan gaya manajemen merangkul dewan itu menjadi penting," paparnya.

"Kalau dewan itu menurut saya, sebagai Plt Gubernur dulu, itu tak anggap kayak istri saya di kantor, jadi suami istri hubungannya itu (Pj Gubernur dengan DPRD). Jadi ke depan, Pj hari pertama harus sudah merangkul dewan," lanjut dia.

Melihat kriteria itu, sosok Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, yang lebih ideal karena memiliki kapasitas dan kualifikasi seperti yang telah ditentukan.

img_title
Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar. (Foto : Puspen Kemendagri)