morfin
. Zat berbahaya tersebut, berasal dari obat yang dikonsumsinya sesuai resep dokter,” terang Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Sudirman.Pihak dewan sendiri menjelaskan, keempat anggota dewan yang tidak mengikuti tes urine ini akan mendatangi kantor BNNK, untuk dilakukan tes
urine .“Mereka sebenarnya hadir di kantor namun ada kegiatan di luar, yang tidak mungkin ditinggalkan. Dewan berharap kegiatan ini bisa dilakukan setiap 4 bulan sekali, sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan narkoba,” jelas Sekwan DPRD Tulungagung, Budi Fatahillah.Melalui kegiatan ini diharapkan para anggota dewan bisa terbebas dari bahaya narkoba dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Aries Sutikno | Tulungagung, Jawa Timur
Baca Juga :