dua anggota DPRD mengandung zat berbahaya, jenis benzo dan morfin. anggota dewan ini diketahui mengidap penyakit
maag dan penyakit saraf, serta jantung sehingga harus mengkonsumsi obat tertentu.“Untuk yang menderita penyakit maag
ditemukan kandungan zat benz o dalam urinenya. Sedangkan bagi pengidap penyakit saraf dan jantung terdapat zat
Baca Juga :