Tips Membedakan Sertifikat Tanah dan Rumah Asli dengan yang Palsu

Tips Membedakan Sertifikat Tanah dan Rumah Asli dengan yang Palsu (Foto : Twitter)

Karena AJB kekuatan hukumnya lemah makan sebaiknya pemegang AJB segera mengurus SHM.

Tips Agar Tidak Tertipu dengan Sertifikat Rumah Palsu

Harga tanah yang tinggi mampu menggoda orang untuk melakukan segala cara agar mendapat keuntungan, termasuk menjual rumah dengan menggunakan sertifikat rumah palsu.

Oleh sebab itu, meski Anda sudah jatuh cinta dengan rumah tersebut sebaiknya tetap waspada.

Cobalah berhati-hati dengan melakukan beberapa hal ini:

Cek fisik sertifikat ketika diperlihatkan kepada Anda. Sampul atau cover sertifikat rumah asli warnanya adalah hijau sesuai dengan yang dikeluarkan oleh BPN.

Sedangkan warna sertifikat palsu umumnya berwarna keabu-abuan. Cek kode atau nomor dalam sertifikat tersebut lalu crosscheck dengan identitas pemilik (KTP) dan PBB.

Untuk lebih menguatkan, cek keaslian sertifikat rumah dengan membawanya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Proses pengecekan ini umumnya tak lama, hanya satu hari.

Sedikit kehati-hatian akan memperlancar proses transaksi jual beli rumah. Juga akan membuat Anda terhindar dari persengketaan tanah yang melelahkan dan menguras waktu dan dana.