Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Bisa Menyebabkan Gangguan Ginjal Akut

Ilustrasi obat sirup (Foto : Pixabay)

Antv – Fenomena gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di bawah usia 5 tahun kini tengah menjadi perhatian publik dan pemerintah Republik Indonesia.

Setelah diusut oleh Kementerian Kesehatan RI beserta tim gabungan, rupanya obat sirup atau obat berbentuk cair menjadi penyebab utama dari penyakit tersebut.

Berangkat dari hal itu, akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penelitian terhadap obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), yang diketahui berbahaya bagi kesehatan.

Nah, di bawah ini ada deretan fakta serta beberapa nama obat sirup yang diputuskan untuk dilarang dikonsumsi oleh masyarakat.

Sampling

 

Ilustrasi obat sirup. (Foto: Pixabay)