Dalam kasus pembunuhan berencana yang dirancang oleh Ferdy Sambo, Richard berperan sebagai orang yang mengeksekusi pertama kali Yoshua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo. Namun, dirinya lah yang akhirnya membuka kebenaran dari kasus ini.
“Mengadili menjatuhkan terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan," kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga :