Vonis Bharada E Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Ayah Brigadir J: Upah Orang Jujur

Samuel Hutabarat (Foto : Istimewa)

AntvBharada E atau Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel dalam persidangan pada Rabu, 15 Februari 2023. Padalah sebelumnya, ia dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim untuk Bharada E pun menuai sorotan publik, termasuk ayah mendiang Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat.

Samuel turut menanggapi soal vonis hakim atas Richard Eliezer. Menurutnya, vonis yang lebih rendah dari tuntutan jaksa adalahupah yang tepat karena Bharada E berani untuk bertindak jujur.

 

 

“Menurut saya ini lah upah orang yang jujur. Seseorang yang jujur pasti ada upahnya," ungkap ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, seperti dilansir dari TvOne pada 15 Februari 2023.