Tak Terima Kalah Sidang Lawan Richard Lee, Razman Arif Bakal Ajukan Banding

dokter richard lee (Foto : )

Razman Arif (Foto: VIVA )

 

"Penggugat tidak melakukan kewajibannya. Padahal tergugat sudah minta penggugat untuk review dokumen sebanyak empat kali," kata Richard Lee. 

"Penggugat menyampaikan data-data pribadi tergugat ke publik. Padahal berdasar kode etik advokat, itu tidak diperbolehkan," ujar Richard Lee. 

Sehingga, Hakim menilai pemutusan kontrak kerja antara Richard Lee dan Razman Arif bukan bentuk pelanggaran hukum. 

"Pemutusan perjanjian yang dilakukan tergugat sah dan tidak melawan hukum," jelas Richard Lee. 

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution telah menggugan Richard Lee sebesar Rp20,7 miliar pada 11 Mei 2022 lalu. Razman merasa dirugikan karena Richard memutus kontrak kerja sama mereka secara sepihak.