Karena banyaknya warga dan pemuda serta polisi yang mengepung, 30 menit kemudian pelaku akhirnya tak berkutik.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Lengayang untuk dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga :