Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan di Lengayang Pessel, Sumatera Barat

Kapolsek Lengayang, Pesisir Selatan Iptu Gusmanto (Foto : Wahyudi Agus)

Karena banyaknya warga dan pemuda serta polisi yang mengepung, 30 menit kemudian pelaku akhirnya tak berkutik.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Lengayang untuk dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya dan terancam hukuman 20 tahun penjara.