Tersangka dikenakan Pasal 340, 338 dan atau 365 Ayat 3, serta Pasal 285 KUHP, karena dari hasil penyidikan pihak kepolisian menemukan unsur pemerkosaan karena adanya ancaman oleh pelaku. Dengan perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman mati atau seumur hidup.
Baca Juga :