Pembunuh Ibu Muda di Cimahi Berhasil Ditangkap Polisi, Pelakunya Pria yang Hendak Mengencaninya

Pelaku pembunuhan ibu muda dihadiahi timah panas oleh petugas (Foto : Doc Humas Polres Cimahi)

Tersangka dikenakan Pasal 340, 338 dan atau 365 Ayat 3, serta Pasal 285 KUHP, karena dari hasil penyidikan pihak kepolisian menemukan unsur pemerkosaan karena adanya ancaman oleh pelaku. Dengan perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman mati atau seumur hidup.