Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga :
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan.