Antv –Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap driver taksi online yang terjadi Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB di Dusun Gandulekor, Panggisari, Mandiraja Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, tersangka TS (23) Warga Kecamatan Sepatan Kabupaten Tanggerang Banten berhasil dibekuk sekitar tujuh jam setelah kejadian.
"Setelah melakukan upaya pengungkapan dan pengejaran, Alhamdulillah dengan waktu kurang lebih tujuh jam tersangka ditangap pukul 23.30 di Brebes," katanya saat konferensi Pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (2/1/2023).
Ia mengungkapkan, kejadian bermula pada Minggu (1/1/2023) sekira pukul 14.00 WIB korban Adi (31) seorang driver online, menerima orderan dari Mandiraja menuju ke Patikraja Banyumas, setelah sampai ditempat tujuan pelaku minta diantar balik ke Mandiraja.
"sekitar pukul 16.30 WIB pelaku minta berhenti untuk buang air kecil, kemudian mobil berhenti di Gandulekor, saat di TKP kemudian pelaku menodong senjata tajam diduga jenis sangkur ke leher korban," bebernya.
Hendri juga menjelaskan saat pelaku menodongkan sajam kemudian ditangkis oleh korban dengan tangan kiri, lalu korban melompat keluar dari kendaraan dan minta tolong kepada warga. Warga yang mendengar suara lalu berusaha mendekat.
"Sesampainya di depan kios bakso olala, pemilik kios Bakso Agus Sutrianto meminta tolong ke pengendata untuk dibawa ke rumah Kepala Desa Candiwulan Supardaya, kemudian kepala desa Bersama warga membawa korban ke Puskesmas 2 Mandiraja, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandiraja," ucapnya.