Respon Cepat Laporan Warga, Kejati NTB Bentuk Satgas untuk Memburu Mafia Tanah

Respon Cepat Laporan Warga, Kejati NTB Bentuk Satgas Mafia Tanah (Foto : antvklik-Irwansyah)

Dikatakannya, saat ini Satgas mafia tanah sudah gerak cepat merespon laporan warga dan langsung turun lapangan.

"Tim kita saat ini sudah turun lapangan. Sasaran pertama yakni Pulau Sumbawa tepatnya ke Kabupaten Sumbawa Barat, tim melakukan investigasi, pengumpulan data dan mengecek informasi dari masyarakat apakah benar adanya mafia tanah tersebut," katanya.

Memberantas mafia tanah, lanjut ia, merupakan atensi dari Kejaksaan Agung secara langsung kepada kejati di seluruh Indonesia, salah satunya Kejati NTB.

Ditambahkan, laporan terkait banyaknya mafia tanah datang dari warga di hampir semua wilayah di NTB. Oleh karena itu, satgas sudah mulai bergerak pada minggu ini.

"Kita minta warga bersabar, kasih kami waktu, karena kita memiliki personel terbatas dengan wilayah luas dan banyaknya laporan masuk," katanya menambahkan.

Terpisah, Lusi, ahli waris dari Slamet Riyadi Kuantanaya alias Toe, mengaku tanah miliknya di Blok Tulu, pinggir jalan raya Sekongkang, Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, seluas 8,6 hektar tersebut dikuasai orang lain.

Bahkan di atas lahan itu diduga telah terbit beberapa sertifikat yang proses penerbitannya diduga karena campur tangan para mafia tanah.