Respon Cepat Laporan Warga, Kejati NTB Bentuk Satgas untuk Memburu Mafia Tanah

Respon Cepat Laporan Warga, Kejati NTB Bentuk Satgas Mafia Tanah (Foto : antvklik-Irwansyah)

Antv – Merespon laporan masyarakat, terkait mafia tanah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas memburu para Mafia tanah di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Salah satu lokasi pertama yang menjadi tujuan penyelidikan serta pengumpulan data satgas mafia tanah adalah Kabupaten Sumbawa Barat, berdasarkan laporan warga yang diduga menjadi korban.

Pantauan, tim mengambil keterangan beberapa pihak diantaranya, masyarakat yang menjadi korban, kepala desa Sekongkang Bawah, pemerintah kabupaten serta pihak Badan Pertanahan Nasional atau BPN Sumbawa Barat.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Efrien Saputra, mengatakan, sesuai dengan atensi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Satgas mafia tanah di NTB sudah terbentuk pada Bulan Desember 2021.

"Kalau di Kejati NTB sendiri sudah ada dibentuk satgas mafia tanah, SK nya bulan Desember ini," kata Efrien.

Menurutnya, Ketua Tim Satgas mafia tanah dipercayakan kepada Asintel Kejati NTB.

"Ketua tim Satgasnya adalah pak Asintel sendiri, terus satgas mafia tanah adaalah gabungan dari bidang Pidum, Pidsus, Intelijen da Datun," beber Efrien merincikan.