Antv – Teka teki kematian bocah SD di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mulai terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, menangkap terduga pelaku penganiayaan anak tirinya hingga tewas.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Supriyono mengatakan pihaknya menangkap terduga pelaku pada Jumat, 21 Oktober 2022, lalu.
“Pada hari Jum’at 21 Oktober 2022 sekira pukul 14.00 WIB, tersangka kita amankan kemudian diintrogasi yang semula tidak mengakui kemudian diintrogasi team resmob baru ngaku kemudian kita bawa ke polres,” ucap Supriyono saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/10/2022).
Setelah diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan, jajarannya kemudian menetapkan terduga pelaku tersebut sebagai tersangka.
“Dilakukan pemeriksaan dan tadi malam (Sabtu, 22/10/2022) Pukul 00.30 WIB kita lakukan penahanan,” kata dia.
Sebelumnya ditulis, bocah perempuan berinisial G (8 tahun) yang duduk di bangku sekolah dasar, meninggal dunia dengan tidak wajar setelah dilaporkan jatuh dari kursi rumahnya, pada Sabtu 10 September 2022 lalu.
Pada saat meninggal dunia, ditemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya.