Rakor Pendapatan Daerah Bapenda Malut dan Kabupaten Kota

Rakor Pendapatan Daerah Bapenda Malut dan Kabupaten Kota (Foto : Istimewa)

“Kini dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui E-Payment Sistem Pembayaran Online terintegrasi,” jelasnya.

Dikatakan, tujuan dibukanya pembayaran melalui E-Payment ini adalah untuk memberikan pilihan kepada wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran.

“Inovasi yang dilakukan Bapenda ini sangat memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan kepada masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor,” pungkas Zainab.

Adapun, tiga narasumber yang dihadirkan pada Rakor itu merupakan pejabat dari Kemendagri yaitu Budhi Rinaldi Kasubdit Wilayah V, Direktorat Pendapatan Daerah, Fajar Zulkornelis Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah, Trisna Akhmad, Kepala Seksi wilayah V Direktorat Pendapatan.