Pemprov Malut sangat mendukung upaya dari pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melakukan inovasi dan pengembangan dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah, khususnya pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga pada gilirannya pembangunan dapat terus berjalan secara maksimal sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.
Sementara, Kepala Bapenda Malut, Hj. Zainab Alting mengatakan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Dikarenakan PAD menentukan kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya yakni pemberian pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Untuk itu, Bapenda Provinsi Maluku Utara beserta Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) terus berupaya mengoptimalkan peningkatan PAD, khususnya yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah.
“Dengan demikian maka Rakor ini menjadi evaluasi untuk Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah di masing-masing daerah Kabupaten dan Kota agar menjadi agenda yang penting untuk dibahas bersama,”ungkapnya.
“Rakor ini harus menjadi ruang diskusi dan koordinasi untuk pemda se-Provinsi Maluku Utara, khususnya dalam mencari solusi peningkatan partisipasi publik untuk mendongkrak serta mengoptimalkan sumber pendapatan daerah di Provinsi, Kabupaten dan Kota berdasarkan potensi daerah yang dimiliki,” sambungnya.
Demi mewujudkan pelayanan prima di era digitalisasi pemerintah daerah, lanjut Zainab, Bapenda Malut menggagas suatu inovasi yang memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh wajib pajak yang akan menyelesaikan kewajibannya atas penggunaan kendaraan bermotor yang sebelumnya terpusat di masing-masing kantor Samsat di seluruh Provinsi Maluku Utara.