Ia menyampaikan ada latar belakang hukum permintaan dan penawaran yang sedang berlangsung.
"Permintaan akan PMI ilegal saat ini cukup tinggi di Malaysia, akibat kekurangan tenaga kerja khususnya sektor perkebunan berbanding lurus dengan tingkat SDM rendah dan susahnya ketersediaan lapangan pekerjaan di Indonesi," tandasnya
Baca Juga :