Sementara itu, menurut Camat Kecamatan Rakit, Gigih Sundoro, berkas aduan yang dilakukan oleh oknum kades tersebut telah diserahkan ke Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Lengkong, untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh Bupati Banjarnegara.
“Hari ini masyarakat menginginkan kades untuk berhenti secara tetap. Tuntutan masyarakat sudah diklarifikasi oleh BPD dan segera ditidak lanjuti. Mohon masyarakat untuk bersabar karena proses sedang berjalan. Nanti Bupati akan menganalisa berkas aduan dari masyarakat,” ujarnya, usai demo warga desa Lengkong.
Sementara itu, penyegelan ruangan kepala desa yang dilakukan oleh ratusan warga tidak mengganggu pelayanan terhadap warga Desa Lengkong.
“Kan itu yang disegel cuma ruangan kepala desa bukan sekretariatnya jadi pelayanan tetap berlangsung,” pungkasnya.