Antv – Ratusan warga Desa Lengkong, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, Rabu (28/09/22) siang menggeruduk Balai Desa menuntut Kepala Desa (Kades) setempat, YW untuk mundur dari jabatanya.
Ratusan warga Desa Lengkong melakukan aksi demo sambil membawa poster dan menuntut kepala desa untuk mundur atau diberhentikan sebagai Kades.
“Kami malu punya kades yang tak punya malu,” tulis salah satu poster yang dibawa warga.
Salah satu tokoh masyarakat setempat Muhammad Badawi mengatakan, warga terpaksa melakukan aksi demo menuntut Kades untuk mundur dari jabatanya, karena kades dinilai sudah melanggar kode etik dan mengingkari janjinya untuk mengundurkan diri.
“Kami warga Lengkong melakukan aksi ini karena ada kesalahan dari kades, yang sudah kelewat batas, kalau tidak ada kesalahan warga tidak sampai melakukan aksi begini. Kesalahannya karena pak kades sudah mengingkari janjinya untuk mengundurkan diri jika mengulangi kesalahan lagi,” katanya.
Ia menjelaskan jika kades telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji, yakni dugaan melakukan perselingkuhan.
Soimah, warga desa Lengkong juga mengungkapkan kekesalannya lantaran kesalahan kades bukan hanya terjadi sekali.
“Kesalahannya rakyat lengkong sudah tahu semua, ini masalah kode etik. Warga sudah memantau, dan perzinaan yang dilakukan kades sudah bukan rahasia lagi,” kata dia.
Karena itu, warga menuntut kades turun hari ini juga namun ternyata harus melalui prosedur.
“Pengennya turun hari ini juga, tapi ternyata prosesnya mau disampaikan ke Bupati,” jelasnya.
Warga bertekad, jika proses pencopotan jabatan tidak berjalan, akan dilakukan aksi kembali yang lebih besar.
“Secepatnya, Kalau tidak diproses warga akan beraksi lagi, yang lebih besar,” tegasnya.
Dalam aksinya, warga kemudian menyegel ruang kerja kepala desa, dengan harapan kades tidak lagi masuk ke kantor desa.
Usai melakukan penyegelan ruang kerja kepala desa, warga kemudian membubarkan diri.
Sementara itu, menurut Camat Kecamatan Rakit, Gigih Sundoro, berkas aduan yang dilakukan oleh oknum kades tersebut telah diserahkan ke Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Lengkong, untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh Bupati Banjarnegara.
“Hari ini masyarakat menginginkan kades untuk berhenti secara tetap. Tuntutan masyarakat sudah diklarifikasi oleh BPD dan segera ditidak lanjuti. Mohon masyarakat untuk bersabar karena proses sedang berjalan. Nanti Bupati akan menganalisa berkas aduan dari masyarakat,” ujarnya, usai demo warga desa Lengkong.
Sementara itu, penyegelan ruangan kepala desa yang dilakukan oleh ratusan warga tidak mengganggu pelayanan terhadap warga Desa Lengkong.
“Kan itu yang disegel cuma ruangan kepala desa bukan sekretariatnya jadi pelayanan tetap berlangsung,” pungkasnya.