Sidang Perkara PT BA-SSBS, Saksi Sebut Kinerja Keuangan SBS Membaik

Damba s Akmala dan Ainudin, Tim penasihat hukum Tjahyono (Foto : twitter)

Dia menambahkan, kalau uang sebesar Rp. 17.600.000.000,- (tujuh belas milyar enam ratus juta Rupiah) tersebut telah ditransfer kembali ke rekening SBS, sebagai bagian dari pemenuhan kesepakatan terkait dengan akuiisi SBS pada tahun 2015 sebagaimana termaksud di atas. “Secara faktual, tidak ada duit yang diterima klien kami,” ujarnya.