KROSCEK: Surat Edaran Penolakan Rapid Test oleh Majelis Ulama Indonesia

mui fi (Foto : )

Artikel hoaks MUI keluarkan imbauan penolakan rapid test. (Foto: Kolase tangkap layar kompas.com)[/caption]Lalu dalam pemberitaan nasional. t empo.co,  (12/8), Amirsyah juga mengatakan MUI tak menolak rapid test. “Secara medis kan orang harus di-rapid test untuk mengecek apakah dia terinfeksi atau tidak,” kata Amirsyah.Menurut dia, sejumlah ulama MUI di Jawa Barat pun turut menjalani rapid test. Amirsyah meminta masyarakat untuk tak terpengaruh upaya adu domba tersebut. Dia mewanti-wanti agar semua pihak berpikir rasional dalam mengatasi pandemi Covid-19.[caption id="attachment_360548" align="alignnone" width="900"] Artikel MUI tak pernah keluarkan surat agar ulama tolak rapid test. (Foto: Kolase tangkap layar nasional.tempo.co)[/caption]Selain itu, kepala surat, nomor, lampiran, halaman, alamat, tujuan, isi, format margin, pembukaan, penutup, nama dan tanda tangan tidak sesuai dengan struktur surat yang telah ditetapkan dengan Pasal 4 PO MUI tentang Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (PO MUI) edisi Revisi 2018 sebagaimana yang di beritakan oleh mui.or.id.