Rabu (12/8/2020), dari hasil kroscek dan penelusuran diperoleh fakta bahwa surat edaran tersebut palsu.Surat ‘seruan siaga 1’ dari MUI telah beredar sebelumnya pada bulan Mei lalu. Melalui artikel berjudul “[SALAH] Surat “Seruan Siaga 1” Majelis Ulama Indonesia” yang tayang pada di turnbackhoax.id, tanggal 25/5/2020.[caption id="attachment_360542" align="alignnone" width="900"]
KROSCEK: Surat Edaran Penolakan Rapid Test oleh Majelis Ulama Indonesia
Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:23 WIB
Baca Juga :