KROSCEK: Surat Edaran Penolakan Rapid Test oleh Majelis Ulama Indonesia

mui fi (Foto : )

Rabu (12/8/2020), dari hasil kroscek dan penelusuran diperoleh fakta bahwa surat edaran tersebut palsu.Surat ‘seruan siaga 1’ dari MUI telah beredar sebelumnya pada bulan Mei lalu. Melalui artikel berjudul “[SALAH] Surat “Seruan Siaga 1” Majelis Ulama Indonesia” yang tayang pada di turnbackhoax.id,  tanggal 25/5/2020.[caption id="attachment_360542" align="alignnone" width="900"] Artikel [SALAH] Surat “Seruan Siaga 1” Majelis Ulama Indonesia” (Foto: Kolase tangkap layar turnbackhoax.id)[/caption]Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tak pernah mengeluarkan seruan yang meminta ulama, kiai, dan ustaz di Indonesia untuk menolak rapid test.Kemudian penelusuran lain, seperti dilansir kompas.com , wakil Sekretaris Jenderal Bidang Informasi dan Komunikasi, Amirsyah Tambunan mengatakan seruan itu adalah hoaks.“Itu berita hoaks yang sangat tidak masuk akal,” kata Amirsyah 24/5/2020.[caption id="attachment_360543" align="alignnone" width="900"]