Artikel kompas.com klaim Hadi Pranoto sampaikan jika teruji. (Foto: Tangkap layar kompas.com)[/caption][caption id="attachment_357093" align="alignnone" width="440"] Artikel kumparan, pertanyakan klaim Hadi Pranoto. (Foto: Tangkap layar kumparan.com)[/caption]Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan yang pernah menjadi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menganggap klaim tersebut sebagai pembodohan. Menurut Yuri, ada sejumlah hal yang tidak dijelaskan dalam klaim obat Covid-19 yang disampaikan Hadi Pranoto. Ia meminta Hadi Pranoto untuk datang kepada pemerintah jika memang benar-benar telah menemukan obat untuk Covid-19. “Kalau memang dia menemukan, suruh datang ke pemerintah dan suruh menunjukkan buktinya,” papar Yuri.4. Virus corona baru bisa mati jika terkena panas hingga 350 derajat celsius.Pengajar mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Agung Dwi Wahyu Widodo mematahkan pernyataan Hadi Pranoto bahwa virus penyebab Covid-19 baru bisa mati di suhu 350 derajat celsius. Dari pengalaman Agung, pada suhu 120 derajat saja virus sudah inaktif. “Selama ini kami pakai autoklaf yang 120 derajat, itu virusnya sudah inaktif,” kata Agung saat dihubungi, Ahad, 2 Agustus 2020. Autoklaf adalah alat pemanas tertutup yang digunakan untuk sterilisasi benda menggunakan uap panas dan tekanan tinggi.5. Telah mendistribusikan obat herbal itu ke sejumlah daerah di Sumatera, Jawa, Bali, dan kalimantan. Di Jakarta, obat ini didistribusikan ke RS Darurat Wisma Atlet.Dokter spesialis paru-paru Dr. Arief Riadi Arifin, SpP, MARS, FISR yang juga didaulat sebagai Koordinator Dokter Spesialis Paru BNPB dan RSD Wisma Atlet mengatakan bahwa dirinya tak tahu menahu dengan obat yang dimaksud Hadi.[caption id="attachment_357094" align="alignnone" width="450"] Artikel suara.com tentang klaim Hadi Pranoto Obat Covid masuk Wisma Atlet. (Foto: Tangkap layar suara.com)[/caption] “Saya tidak pernah pernah tau obat atau herbal yang dimaksud Hadi tersebut. Kalau obat atau herbal yang diberikan harus melalui komisi etik Rumah Sakit,” kata Arif kepada Suara.com