Kaleidoskop 2019: Ini Deretan Kasus Mesum yang Menggemparkan di Berbagai Daerah di Tanah Air

seks kantor (Foto : )

Selama tahun 2019, sejumlah kasus kriminal terjadi berbagai wilayah di Indonesia seperti kasus, penyebaran konten porno, pencabulan, hingga pelecehan seksual yang terjadi di berbagai daerah di tanah air. Menurut catatan Kepolisian, salah satu kasus yang paling menonjol di tahun 2019 salah satunya adalah kasus pemerkosaan dan pencabulan. Hingga Desember 2019, ada 10 kasus mesum yang telah merugikan hingga membuat depresi para korbannya. Ironisnya, mayoritas pelaku tindakan amoral itu adalah orang dekat dari korban itu sendiri.Berikut rangkuman 7 (tujuh) kasus mesum yang menjadi perhatian masyarakat Jakarta dan daerah lainnya sepanjang tahun 2019 versi Redaksi antvklik.com mulai dari kasus pelecehan seksual, sosialisasi yang dilakukan lembaga perlindungan anak guna mencegah kekerasan emosional dan pelecehan seksual, hingga penyebaran konten pornografi yang diungkap Direktorat tindak pidana Cyber Bareskrim, Mabes Polri, serta kasus pencabulan dengan dalih pengobatan alternatif yang diungkap jajaran Polda Metro Jaya.[caption id="attachment_261944" align="alignnone" width="900"] Foto Grafis Istimewa[/caption] 1. Gadis 19 Tahun ‘Digilir’ Enam Lelaki Bulan Juli lalu, tepatnya hari Kamis, tanggal 25 Juli 2019, seorang gadis berusia 19 tahun digilir enam lelaki di sebuah kamar kost di Desa Kolor. Korban diketahui berinisial W, asal Desa Kebunan.Pemerkosaan itu, berawal saat korban diajak kekasihnya berinisial O ke kamar kost itu. Di sana, ia dipaksa menenggak minuman keras. Setelah mabuk, O menyetubuhi W.Bejatnya, setelah puas, sang kekasih mengundang dan menyilahkan 5 temannya memperkosa korban yang tak sadarkan diri.Tidak terima atas apa yang dialami W tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat. Akhirnya, enam orang pelaku pemerkosaan itu ditangkap oleh Polisi.Kemudian, hari Kamis, tanggal 1 Agustus 2019, rumah kost itu ditutup tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol-PP, dan TNI-Polri.[caption id="attachment_261945" align="alignnone" width="900"] Grafis Istimewa Ilustrasi Pemerkosaan[/caption] 2. Dua Oknum PNS Sumenep Digerebek saat ‘Ngamar’ di  Surabaya