website sebagai sarana untuk mendistribusikan jutaan konten porno anak anak dan dewasa. Dari bisnis tersebut, keduanya bisa mendapatkan keuntungan Rp30 hingga Rp50, melalui pemasangan iklan.SW yang hanya kuli bangunan belajar membuat website secara otodidak.namun ia dapat pengetahuan sedikit dari rekannya RM, yang merupakan sarjana IT.Selain mengamankan dua tersangka, penyidik juga menangkap seorang pelaku lain dengan modus eksibisionisme video call whatsapp , berinisial RRW.RRW mencari target secara random dan menelepon perempuan melalui WA dan menunjukan alat vitalnya. Aksi tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, dimana hal ini untuk mencari kepuasan tersendiri.Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang pornografi dan ITE, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara .[caption id="attachment_261983" align="alignnone" width="900"]
Kaleidoskop 2019: Ini Deretan Kasus Mesum yang Menggemparkan di Berbagai Daerah di Tanah Air
Senin, 30 Desember 2019 - 12:00 WIB
Baca Juga :