Pemenuhan Hak Hukum ODGJ dan ODMK Melalui Pemeriksaan Kecakapan Mental

Pemenuhan Hak Hukum ODGJ dan ODMK
Pemenuhan Hak Hukum ODGJ dan ODMK (Foto : Freepik/ jcomp)

Pedoman KBAP telah dilatih pada psikiater secara daring. Pada akhir pelatihan, modul ini terbukti membantu psikiater dalam mengorganisasi pemeriksaan, mempertajam analisis, dan menjaga objektivitas mereka.

Selain itu, mereka juga lebih mampu menelaah faktor-faktor yang memengaruhi kondisi psikologis ODGJ/ODMK dan membutuhkan perhatian khusus dari pihak yang berwenang.

“Hadirnya pedoman dan pelatihan KBAP diharapkan menjadi sebuah langkah kecil yang berdampak besar dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak ODGJ/ODMK, khususnya yang berhadapan dengan hukum,” imbuhnya.

img_title
Pemenuhan Hak Hukum ODGJ dan ODMK. (Foto: Dokumentasi Tangkapan Layar ANTVKlik)

Pada kesempatan yang sama, Fajri Nursyamsi SH, MH. Direktur Advokasi dan Jaringan di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mengatakan bahwa kondisi kejiwaan menjadi pertimbangan dalam proses pemeriksaan.

“Kodisi kejiwaan seorang tersangka tindak pidana menjadi salah satu pertimbangan dalam melanjutkan proses pemeriksaan, tetapi kondisi itu tidak serta merta menjadikan tersangka dapat diebaskan dari hukuman. Penilaian harus dilakukan kasus per kasus dan orang per orang, tidak dapat digeneralisasi,” tuturnya.

Oleh karenanya, aparat penegak hukum perlu melakukan pembuktian atas kondisi kejiwaan tersangka untuk dua hal, yaitu pertama, kondisi pelaku ketika terjadi tindak pidana untuk memastikan apakah pelaku dapat mempertanggungjawabkan tindakannya atau tidak.