Gangguan jiwa sebenarnya tidak serta merta menghilangkan hak dan kewajiban seseorang di mata hukum, tetapi memang diperlukan pendekatan yang tepat secara klinis maupun legal.
Psikiatri forensik merupakan cabang subspesialistik dari psikiatri yang menjawab kebutuhan sistem hukum untuk menganalisis kondisi psikologis seseorang dan memberikan penjelasan pada pihak yang berwenang, agar menjadi pertimbangan saat pengambilan keputusan di ranah hukum. Peran psikiatri forensik dalam masalah hukum mencakup pada hukum pidana, perdata dan administrasi.
Sebagai contoh, pada kasus seorang ibu tunggal yang mengalami gangguan depresi hingga mendengar suara-suara halusinasi yang membuatnya membunuh ketiga orang anaknya.
Psikiater forensik akan menjelaskan bagaimana gangguan depresi yang sedemikian berat akan membuat ibu tersebut tidak bisa berpikir logis sesuai realita sehingga tidak bisa mengarahkan perilakunya.
Hal itu dapat membantu dalam pembuatan putusan di pengadilan terkait layanan dan dukungan kesehatan jiwa yang dibutuhkan, bukan sekadar hukum penjara.
“Tidak semua gangguan jiwa dapat dideteksi dengan mudah karena sebenarnya hanya sedikit sekali gangguan jiwa yang memenuhi stereotipe di mata awam, seperti yang berbicara sendiri, berhalusinasi, atau berperilaku kacau," jelas dr. Natalia Widiasih Raharjanti, SpKJ(K), MPdKed dalam webinar pada Kamis, 8 Desember 2022.